rss news

PENGUATAN P2HAM DI LAPAS SINGKAWANG OLEH KADIV YANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM KALBAR

 

 

Singkawang (23/04) – Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, memaparkan materi mengenai Sosialisasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM.

Dalam paparannya, Ibu Eva Gantini menjelaskan bahwa tujuan dari P2HAM adalah untuk mewujudkan pelayana publik uynit kerja yang berpedoman dalam prinsip HAM, untuk mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas serta untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

 

Breadcrumbs

Jl. Tanjung Batu No. 33 Sedau Singkawang Selatan

Telp. (0562) 631030 Fax. (0562) 634464
Kode Pos 79163

Email Kehumasan
lasinkaweb@gmail.com

Email Aduan
pengaduanlapasskw@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SINGKAWANG
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN BARAT
Hari ini6
Kemarin122
Minggu ini717
Bulan ini1927
Total 30789

19-05-2024